Facial Saat Puasa, Boleh atau Tidak? Ini Kata Ahli

17 hours ago 14

Fimela.com, Jakarta - Sahabat Fimela, bulan puasa adalah waktu yang penuh berkah, tetapi banyak yang bertanya-tanya tentang perawatan wajah saat berpuasa. Apakah facial saat puasa diperbolehkan? Mari kita telusuri pendapat para ahli mengenai hal ini. Menurut banyak ulama dan dermatologis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait penggunaan produk perawatan kulit saat berpuasa.

Secara umum, penggunaan produk topikal seperti krim dan masker wajah saat berpuasa tidak membatalkan puasa. Ahli agama Islam menyatakan bahwa mengoleskan krim pada wajah atau tangan diperbolehkan karena tidak masuk ke dalam perut. Ini berarti, kulit yang menyerap krim tidak memengaruhi keabsahan puasa. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, terutama saat melakukan facial yang melibatkan uap.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami hukum dan saran dari para ahli. Mari kita bahas lebih lanjut mengenai penggunaan produk perawatan kulit saat berpuasa dan panduan dari para dermatologis.

Hukum Facial dan Penggunaan Produk Topikal Saat Puasa

Berdasarkan fatwa dari berbagai sumber, penggunaan produk topikal saat berpuasa diperbolehkan. Berikut adalah beberapa pendapat dari para ahli:

  • Menurut Sheikh Ibn Baz, penggunaan sabun, krim, dan produk kecantikan lainnya yang dioleskan ke kulit tidak membatalkan puasa.
  • Imam Ibn Taymiyyah menegaskan bahwa jika sesuatu yang dioleskan ke kulit membatalkan puasa, Nabi Muhammad SAW pasti akan menjelaskannya, dan karena tidak ada penjelasan, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.
  • Sheikh Muhammed Salih Al-Munajjid juga menegaskan bahwa mengoleskan krim pada wajah dan tubuh tidak masalah.

Mengenai Penggunaan Uap (Steam) Saat Facial

Berbeda dengan penggunaan produk topikal, penggunaan uap saat facial menjadi perdebatan di kalangan ulama. Menurut Darul Ihsan, jika seseorang dengan sengaja menghirup uap, maka puasanya bisa batal. Hal ini disebabkan karena uap yang dihirup bisa masuk ke tenggorokan. Oleh karena itu, disarankan untuk menghindari perawatan facial yang melibatkan uap saat berpuasa.

Situs IslamQA juga menyatakan bahwa menghirup uap saat facial dapat membatalkan puasa, sehingga lebih baik untuk memilih metode perawatan lain yang tidak melibatkan penghirupan uap.

Saran Dermatologis Mengenai Perawatan Kulit Saat Puasa

Para dermatologis menyarankan agar Sahabat Fimela menyesuaikan rutinitas perawatan kulit selama bulan puasa. Berikut adalah beberapa tips dari para ahli:

  • Fokus pada hidrasi dan perlindungan kulit. Gunakan pelembap dengan humektan seperti asam hialuronat dan ceramide untuk menjaga kelembapan kulit.
  • Hindari penggunaan produk yang berpotensi mengiritasi, seperti pembersih berbusa dan eksfolian kimia, terutama jika kulit terasa kering.
  • Dermatologis juga menyarankan untuk tidak memperkenalkan perawatan kulit baru yang agresif selama Ramadan, melainkan fokus pada pembersihan lembut dan hidrasi yang konsisten.

Dengan memahami hukum dan saran dari para ahli, Sahabat Fimela dapat menjalani bulan puasa dengan tetap menjaga kesehatan kulit tanpa merasa khawatir. Ingatlah untuk selalu mendengarkan kebutuhan kulit dan memilih perawatan yang tepat selama berpuasa.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Read Entire Article
Beauty |